Pengembangan
kurikulum adalah sebuah proses yang merencanakan, menghasilkan suatu alat yang
lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah
berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi belajar mengajar yang baik. Dengan
kata lain pengembangan kurikulum adalah kegiatan untuk menghasilkan kurikulum
baru melalui langkah-langkah penyusunan kurikulum atas dasar hasil penilaian
yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
Pada
umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembnagn kurikulum sebagai suatu
proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulum
yaitu komponen tujuan, bahan, kegiatan dan evaluasi.
Oemar
Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam,
antara lain:
· Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembngan
kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari
tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya
untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum
mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang
selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga
aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan
pendidikan nasional.
· Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
pengembanga
kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan
(sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan
kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan
tegnologi.
· Prinsip Efisiensidan Efektifitas.
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu,
tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Dana yang terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung
pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga
terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan
bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik
dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien
untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas
ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh
sswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas
atau keberhasilan siswa.
· Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum
yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan
tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau
kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan
industri dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan
pertanian., maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri.
Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian.
Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga
dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
· Prinsip Kontiunitas
Kurikulum
disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan
bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu
sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang
pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan
prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut
sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
· Prinsip Keseimbangan
Penyusunan
kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara
berbagai program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara
aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan
antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora,
dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin
perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan
sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
· Prinsip Keterpaduan
Kurikulum
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu
bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya.
Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah
maupun pada tingkat inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk
pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam
proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara
teori dan praktek.
· Prinsip Mutu
Pengembangan
kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan
pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar
mengajar, peralatan,/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur
berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
Pendekatan
Pengembangan Kurikulum
Pada
dasarnya strategi dan pendekatan adalah berbeda, perbedaan terletak pada
jangkauan (cakupan) bahasannya. Hal ini berarti bahwa strategi lebih sempit
dari pendekatan. Strategi pada dasarnya adalah siasat yang ditetapkan untuk
untuk memecahkan suatu masalah, sedangakan pendekatan lebih menekankan usaha
dan penerapan langkah-langkah atau cara kerja dengan menerapkan suatu strategi
dan beberapa methode yang tepat, yang dijalankan sesuai dengan langkah-langkah
yang sistematik untuk memperolah hasil kerja yng lebih baik.
Jadi
pendekatan pengembangan kurikulum adalah cara kerja dengan menerapkan strategi
dan methode yang tepat dengan mengikuti langkah-lngkah pengembangan yang
sistematis untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik, ada berbagai macam
pendekatan yang dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum yaitu:
- Pendektan yang berorientasi pada bahan pelajaran
- Pendekatan yang berorientasi pada tujuan
- pendekatan dengan pola organisasi bahan.
Sementara
Shodih dan Mulyasa (2002) mengemukakan pendekatan pengembangan kurikulum
berdasarkan pada sistem pengelolaan, fokus sasaran dan kompetensi. Maksudnya
sistem pengelolaan pengembangan kurikulum dibedakan antara sistem pengelolaan
yang terpusat (sentralisasi) dan tersebar (desentralisasi). sedangkan
berdasarkan pada fokus sasaran maksudnya pengembnagn kurikulum dibedakan antara
pendektan yang mengutamakan penguasaan ilmu pengetahuan, penguasaan kemampuan
standar, penguasaan kompetensi, pembentukan pribadi, dan penguasaan kemampuan
memecahkan masalah sosial kemasyarakatan. Pendekatan berdasarkan kompetensi
merupakan pengembangan kurikulim yang memfokuskan penguasaan kompetensi
tertentu berdasarkan tahap- tahap perkembangan peserta didik.
REFERENSI
- Joko susilo, Muhammad, Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan, Pustaka Pelajar, yogyakrta, 2007
- Ahmad, dkk, Pengembangan Kurikulum, Pustaka Setia, Bandung 1998